kerjasama antar perusahaan "hubungan invektor"

TELKOM berkewajiban mematuhi peraturan Bapepam-LK serta SEC. TELKOM senantiasa berkomitmen untuk menerapkan kebijakan serta praktik-praktik tata kelola perusahaan berdasarkan standar pasar modal internasional. TELKOM menyadari pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kepada para stakeholder dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggannya.

TELKOM telah memenuhi kewajiban untuk melakukan penilaian terhadap ICFR sebagaimana dipersyaratkan dalam Sarbanes Oxley Act (“SOA”) Section 404. Kewajiban ini berlaku bagi perusahaan AS dan perusahaan asing yang terdaftar di SEC. Komitmen atas kepatuhan TELKOM terhadap implementasi SOA dan GCG telah tercermin dalam beberapa penerapan penanganan masalah dan kebijakan, seperti: pembentukan unit yang menangani bisnis proses SOA dibawah Direktorat compliance & Risk Management, penetapan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing fungsi yang terkait dengan tugas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian internal perusahaan penentuan tingkat pengendalian internal perusahaan dan pencapaian target yang tepat; penerapan kewajiban bagi para pejabat tinggi untuk melakukan evaluasi, perencanaan dan pengendalian internal serta bertanggung jawab penuh atas hasil tindakan sesuai lingkup tugasnya; perancangan kebijakan dan prosedur pengendalian keterbukaan informasi; pendokumentasian, pelaporan dan penyampaian hasil evaluasi efektivitas ICFR dan hasil self assessment secara tertulis setiap triwulan.


TELKOM menerapkan pengelolaan pengendalian internal perusahaan melalui tiga tahap, yaitu: pengendalian internal pada tingkat entitas (entity level), pengendalian internal tingkat transaksional (transactional level) dan pengendalian internal berbasis teknologi informasi. Tahapan dalam penerapan pengendalian internal dilakukan melalui: budaya perusahaan, pembuatan kebijakan terkait dengan GCG, pembentukan unit khusus terkait dengan GCG, pengembangan Sistem Pengendalian Internal, sosialisasi kepada seluruh jajaran unit kerja oleh senior leader, penerapan audit, evaluasi atas proses dan hasil audit serta langkah-langkah perbaikan.